Pengelolaan Kota Yang Diskriminatif Bagi Kaum Miskin Kota
Hal yang patut kita pertanyakan dalam kehidupan masyarakat urban hari ini adalah: "Apakah ruang publik benar2 terevitalisasi sebagai ruang yang betul2 bebas untuk menunjang relasi sosial masyarakat kota?". Kita telah melihat kenyataan bahwasannya ruang publik saat ini telah disulap menjadi sarana privat dengan mengebiri definisi 'ruang publik' sebagai ruang dan properti untuk menguntungkan Borjuis dan pemilik modal dengan menjamurnya sarana2 infrastruktur waralaba berbasis kapitalisme. Apa jadinya ketika ruang bebas perkotaan saat ini hanya milik orang2 yang punya kemampuan materialis yang mumpuni? —— Disini kita bisa melihat bahwa ibu kota daerah di seluruh provinsi indonesia itu masih menjadi ibu kota yang diskriminatif untuk kaum miskin kota, dalam hal ini bukan hanya kemacetan saja yang menjadi masalah utama dalam pengelolaan ibu kota. Pedagang Kaki Lima dan kaum miskin kota lainnya, selalu dipandang sebagai kelas rendah yang menjadi objek dari cerita pembangunan ...